Pelatihan Penyusunan DUPAK Tenaga Pendidik dari Universitas Negeri Malang

March 16, 2022 Pelatihan

Pelatihan Pengembangan SDM materi Penyusunan DUPAK Jabatan Fungsional Dosen

Tenaga pendidik (dosen) sebagai salah satu komponen terpenting dalam pendidikan tinggi mempunyai peran yang sangat signifikan bagi perguruan tinggi untuk menjalankan fungsinya. Peran dosen diharapkan dapat mengejar kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, maka peran dan tugas pokok dosen telah berkembang dari yang semula lebih ditekankan pada tugas mengajar menjadi pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Pelatihan penyusunan DUPAK dan Jabatan Fungsional Dosen

Sebagai imbal balik dari tugas dan fungsi dosen maka dibuat sistem kenaikan jabatan akademik dosen yang merupakan bentuk pemberian penghargaan pemerintah atas prestasi kerja yang dicapai dosen, dengan peraturan perundangan berhak mendapatkan penghargaan kenaikan jabatan akademik. Dasar dan mekanisme pemberian penghargaan kenaikan jabatan akademik/pangkat dengan filosofi pemberian penghargaan perlu dirumuskan sehingga adil, akuntabel dan bertanggung jawab. Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik atau Pangkat Dosen, dikembangkan sesuai peraturan perundangan terkait, serta dalam konteks menguatkan upaya peningkatan mutu dosen perguruan tinggi melalui publikasi karya ilmiahnya, termasuk karya ilmiah prestisius dan luar biasa. Tata cara dan prosedur penilaian angka kredit dosen untuk kepentingan pengusulan jabatan akademik/pangkat dosen disempurnakan, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2009 tentang Dosen dan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pelatihan Penyusunan DUPAK Tenaga Pendidik Universitas Negeri Malang

Mengingat pentingnya kegiatan Pelatihan penyusunan DUPAK dan Jabatan Fungsional Dosen, maka Universitas Negeri Malang (UNM) pada tanggal 14 s/d 16 Maret 2022 menugaskan 4 sdm untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Penyusunan DUPAK Jabatan Fungsional Dosen. Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Penyusunan DUPAK Jabatan Fungsional Dosen, diharapkan peserta menjadi lebih memahami dan ahli dalam proses Penyusunan DUPAK Jabatan Fungsional Dosen sebagai salah satu upaya peningkatan mutu dosen perguruan tinggi.

Jika memerlukan Pelatihan Teknologi Informasi, Pelatihan Perkantoran Elektronik dan Pelatihan Pengembangan SDM seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.

Tags : ,

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami melalui :


Telepon (0274) 737 1118
Faximile (0274) 737 1118
Email info@yesjogja.com,
info_yesjogja@yahoo.co.id,
yesjogja.info@gmail.com
Datang langsung ke kantor kami :
Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283

Peta Kantor Kami