June 14, 2024 Pelatihan
Sektor industri menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi nasional, karena mampu memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan devisa, serta mampu memberikan kontribusi yang besar dalam pembentukan daya saing nasional. Strategi yang ditempuh untuk mencapai visi dan misi pembangunan industri nasional salah satunya Pemberdayaan Industri yaitu dengan melakukan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Untuk pemberdayaan industri dalam negeri, pemerintah perlu Peningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). P3DN merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor, hal tersebut perlu dukungan semua pihak, terutama dari perangkat hukum yang bersifat wajib.
Implementasi program P3DN dinilai dapat memberikan ruang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa yang dihasilkan, sehingga mampu bersaing secara mandiri di pasar internasional. Sedangkan, dalam aspek untuk mengurangi ketergantungan pasar domestik terhadap produk impor, P3DN juga menjadi proteksi tambahan terhadap potensi pelemahan nilai tukar. Salah satu upaya mendorong P3DN adalah memberikan insentif bagi produk dalam negeri. Salah satunya adalah memberikan preferensi harga bagi produk dalam negeri yang telah memenuhi TKDN minimal 25%.
Pentingnya pengadaan barang dan jasa yang sesuai peraturan P3DN memerlukan komitmen yang kuat sebagai salah satu langkah dan upaya untuk memulai pembangunan daerah secara komprehensif, teratur dan berkesinambungan agar menjadi suatu sistem pembangunan daerah yang terintegrasi secara optimal serta dapat diukur keberhasilannya, maka pada tanggal 11 s/d 13 Juni 2024 Empat (4) Instansi pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur yaitu Kecamatan Sepaku, Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) dan Dinas Pendidikan (DISDIK) Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur secara bersama-sama ditugaskan untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Penerapan dan Perhitungan Peningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Penerapan dan Perhitungan P3DN Dalam Pengadaan Barang dan Jasa diharapkan meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keahlian peserta secara komprehensif tentang pengadaan barang dan jasa yang memenuhi P3DN dalam rangka mendorong perencanaan pembangunan daerah secara optimal dan berkesinambungan.
Jika memerlukan Pelatihan Perkantoran Elektronik, Pelatihan Teknologi Informasi, dan Pelatihan Pengembangan SDM, seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |