August 28, 2024 Pelatihan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini disusun untuk menyempurnakan pengaturan Pengelolaan Keuangan Daerah yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, berdasarkan identifikasi masalah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang terjadi dalam pelaksanaannya selama ini. Penyempurnaan pengaturan tersebut juga dilakukan untuk menjaga 3 (tiga) pilar tata Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Sehingga pengertian Pengelolaan Keuangan Daerah meliputi keseluruhan kegiatan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.
Mengingat pentingnya kegiatan rutin pengelolaan keuangan dan administrasinya , maka pada tanggal 26 s/d 28 Agustus 2024 Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DISKOMINFOSANDI) Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah menugaskan 2 SDM untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Pengelolaan Keuangan. Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan diharapkan meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta dalam kegiatan pengelolaan keuangan sebagai salah satu upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan ekonomis.
Jika memerlukan Pelatihan Perkantoran Elektronik, Pelatihan Teknologi Informasi, dan Pelatihan Pengembangan SDM, seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |