Pelatihan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia dari DISKOMINFO & BAPELDALITBANG Kabupaten Malinau

November 18, 2024 Implementasi TI, Pelatihan

Pelatihan Teknologi Informasi DISKOMINFO & BAPELDALITBANG Kabupaten Malinau November 2024

Pada setiap pemerintah daerah, merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah mengatur bahwa statistik merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Pemerintah juga mengatur urusan statistik pada Perangkat Daerah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah bahwa urusan statistik merupakan satu perumpunan dengan urusan komunikasi dan informatika serta urusan persandian. Perumpunan ini digunakan bilamana urusan pemerintahan statistik tidak memenuhi syarat untuk dibentuk sebagai dinas tersendiri. Data yang dihasilkan dari penyelenggaraan statistik sangat diperlukan untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan nasional. Sehingga data statistik yang dihasilkan oleh seluruh pengampu kegiatan statistik harus akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah. Semua itu dapat terwujud apabila data memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia sebagaimana diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019.

Pelatihan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia BAPELDALITBANG Kabupaten Malinau November 2024

Mengingat pentingnya implemetasi data statistik pada tiap pemerintah yang digunakan sebagai acuan dalam kegiatan pelayanan publik, maka pada tanggal 15 s/d 16 November 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Penelitian Dan Pengembangan (BAPELDALITBANG) Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara menugaskan beberapa SDM untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Teknologi Informasi dengan materi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia diharapkan meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta dalam pengelolaan dan pengembangan data statistik sektoral sebagai salah satu intrumen pendukung Penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

Pelatihan Teknologi Informasi materi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Malinau November 2024

Jika memerlukan  Pelatihan Pengembangan SDMPelatihan Teknologi Informasidan Pelatihan Perkantoran Elektronik, seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.

Tags : ,

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami melalui :


Telepon (0274) 737 1118
Faximile (0274) 737 1118
Email info@yesjogja.com,
info_yesjogja@yahoo.co.id,
yesjogja.info@gmail.com
Datang langsung ke kantor kami :
Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283

Peta Kantor Kami