November 30, 2024 Pelatihan
Pengadaan barang dan jasa merupakan proses penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD, yang bertujuan untuk menyediakan kebutuhan operasional, administratif, dan fasilitas yang diperlukan oleh pimpinan dan anggota DPRD. Pengadaan ini diatur oleh kerangka hukum dan kebijakan yang bertujuan untuk menjamin efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas. DPRD memiliki tugas dan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang memerlukan dukungan administratif dan operasional dari sekretariat. Pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan seperti fasilitas kantor, perangkat pendukung pelaksanaan kegiatan DPRD pada kegiatan sidang, rapat kerja, dan kunjungan kerja, serta layanan logistik dan transportasi bagi anggota DPRD.
Mengingat pentingnya Lembaga publik DPRD, serta harus dapat memastikan setiap pengadaan barang dan jasa dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administratif dan moral kepada masyarakat untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran daerah, maka pada tanggal 28 s/d 30 November 2024 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur menugaskan beberapa SDM untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Pengadaan Barang dan Jasa. Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa, diharapkan meningkatlkan wawasan dan pengetahuan peserta dalam proses pengadaan yang terencana dengan baik sehingga dapat menghindari keterlambatan yang dapat menghambat kinerja lembaga.
Jika memerlukan Pelatihan Perkantoran Elektronik, Pelatihan Teknologi Informasi, dan Pelatihan Pengembangan SDM, seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |