November 24, 2025 Pelatihan

Tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan kualitas pelayanan publik mendorong perlunya sistem penatausahaan keuangan yang terstruktur dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Pedoman Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang mengharuskan setiap OPD, termasuk Sekretariat DPRD, menerapkan sistem pencatatan dan pelaporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mengingat pentingnya pengelolaan keuangan daerah, maka pada tanggal 21 s/d 22 November 2025 Sekretariat DPRD Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur menugaskan 9 SDM untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Penatausahaan Keuangan. Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Penatausahaan Keuangan diharapkan meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta dalam proses pencatatan, verifikasi, pembukuan, hingga pelaporan transaksi keuangan dalam rangka pelaksanaan APBD sehingga mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.

Jika memerlukan Pelatihan Perkantoran Elektronik, Pelatihan Teknologi Informasi, dan Pelatihan Pengembangan SDM, seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
| Telepon | (0274) 737 1118 |
| Faximile | (0274) 737 1118 |
| info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
|
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |