Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Menteri Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 dari BKPSDM Kab. Kotawaringin Timur

August 15, 2026 Pelatihan

Bimtek Implementasi PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 BKPSDM) Kab Kotawaringin Timur Prov Kalimantan Tengah Agustus 2026

Perubahan kebijakan dalam pengelolaan jabatan fungsional membawa konsekuensi bagi ASN yang menduduki jabatan tersebut. Salah satu regulasi penting yang menjadi perhatian adalah Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Regulasi ini menjadi salah satu dasar dalam penataan dan pengelolaan jabatan fungsional di lingkungan instansi pemerintah. Bagi ASN yang berada dalam jabatan fungsional, pemahaman terhadap aturan tersebut menjadi penting, terutama berkaitan dengan pengelolaan kinerja dan perhitungan angka kredit jabatan fungsional. Jabatan fungsional merupakan jabatan yang memiliki tugas dan fungsi tertentu yang berkaitan dengan pelayanan profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam lingkungan pemerintahan daerah, keberadaan pejabat fungsional sangat penting karena berbagai pekerjaan membutuhkan kompetensi profesional yang spesifik.

Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Menteri Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 BKPSDM Kab Kotawaringin Timur Agustus 2026

Mengingat pentingnya implementasi Peraturan Menteri Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 yang perlu dipahami tidak hanya dari sisi berapa angka kredit yang diperoleh, tetapi juga bagaimana angka kredit tersebut berkaitan dengan hasil kerja dan kinerja pejabat fungsional. Maka pada tanggal 12 s/d 13 Agustus 2026 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah menugaskan 2 SDM untuk mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Tema Implementasi Peraturan Menteri Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023. Setelah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Menteri Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 diharapkan meningkatkan pengetahuan dan wawasan peserta dalam implementasi kebijakan tersebut membutuhkan sinergi antara pengelola kepegawaian, perangkat daerah, pejabat fungsional, pejabat penilai kinerja, serta pihak-pihak terkait secara berkesinambungan.

Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Menteri Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 Agustus 2026

Jika memerlukan  Pelatihan Perkantoran Elektronik, Pelatihan Teknologi Informasi, dan Pelatihan Pengembangan SDM, seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.

Tags :

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami melalui :


Telepon (0274) 737 1118
Faximile (0274) 737 1118
Email info@yesjogja.com,
info_yesjogja@yahoo.co.id,
yesjogja.info@gmail.com
Datang langsung ke kantor kami :
Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283

Peta Kantor Kami