August 15, 2026 Pelatihan

Perubahan kebijakan dalam pengelolaan jabatan fungsional membawa konsekuensi bagi ASN yang menduduki jabatan tersebut. Salah satu regulasi penting yang menjadi perhatian adalah Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Regulasi ini menjadi salah satu dasar dalam penataan dan pengelolaan jabatan fungsional di lingkungan instansi pemerintah. Bagi ASN yang berada dalam jabatan fungsional, pemahaman terhadap aturan tersebut menjadi penting, terutama berkaitan dengan pengelolaan kinerja dan perhitungan angka kredit jabatan fungsional. Jabatan fungsional merupakan jabatan yang memiliki tugas dan fungsi tertentu yang berkaitan dengan pelayanan profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam lingkungan pemerintahan daerah, keberadaan pejabat fungsional sangat penting karena berbagai pekerjaan membutuhkan kompetensi profesional yang spesifik.

Mengingat pentingnya implementasi Peraturan Menteri Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 yang perlu dipahami tidak hanya dari sisi berapa angka kredit yang diperoleh, tetapi juga bagaimana angka kredit tersebut berkaitan dengan hasil kerja dan kinerja pejabat fungsional. Maka pada tanggal 12 s/d 13 Agustus 2026 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah menugaskan 2 SDM untuk mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Tema Implementasi Peraturan Menteri Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023. Setelah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Menteri Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 diharapkan meningkatkan pengetahuan dan wawasan peserta dalam implementasi kebijakan tersebut membutuhkan sinergi antara pengelola kepegawaian, perangkat daerah, pejabat fungsional, pejabat penilai kinerja, serta pihak-pihak terkait secara berkesinambungan.

Jika memerlukan Pelatihan Perkantoran Elektronik, Pelatihan Teknologi Informasi, dan Pelatihan Pengembangan SDM, seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
| Telepon | (0274) 737 1118 |
| Faximile | (0274) 737 1118 |
| info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
|
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |