Tentang Pelatihan Sistem Informasi Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan
Salah satu fungsi DPRD adalah Legislasi yang diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Kepala Daerah. Proses pembentukan Perda merupakan suatu proses yang kompleks. Dimulai dari penyiapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), proses mendapatkan persetujuan (pembahasan di DPRD dalam empat tahap), pengambilan keputusan dan pengesahan oleh Kepala Daerah. Raperda harus memuat maksud dan tujuan pengaturan, dasar hukum materi yang diatur, dan keterkaitan dengan peraturan perundang-undangan lain. Juga harus memperhatikan tentang bagaimana menuangkan materi muatan tersebut kedalam rancangan peraturan daerah secara singkat tetapi jelas, disusun secara sistematis berdasarkan kaidah-kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Perubahan lingkungan strategis dan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat telah melahirkan perubahan tatanan kehidupan masyarakat, sejalan dengan perkembangan kehidupan ketatanegaraan dan politik kebangsaan. Dalam rangka peningkatan kualitas produk hukum daerah dan produktivitas serta kinerja DPRD, pemanfaatan teknologi informasi tidak dapat dihindari lagi. Penerapan aplikasi Sistem Informasi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan (SIKUMPERDA) pada Sekretariat DPRD merupakan salah satu solusi untuk peningkatan kualitas proses pembentukan produk hukum daerah.
Dengan SIKUMPERDA diharapkan dalam proses pembentukan Perda akan tercipta tertib administrasi, terdokumentasi, terarsipkan, serta produk hukum yang telah ditetapkan dapat terdistribusi dengan baik melalui jaringan teknologi informasi. Oleh karena itu, pelatihan Sistem Informasi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan (SIKUMPERDA) bagi Sekretariat DPRD sangatlah relevan dan diperlukan.
Tentang Aplikasi SIKUMPERDA
SIKUMPERDA (Sistem Informasi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan) adalah aplikasi berbasis web yang berfungsi utama untuk mendokumentasikan proses pembentukan Perda mulai dari naskah akademik, raperda, empat tahap pembahasan dan mengarsipkannya secara elektronik. Perda-Perda sebelumnya yang telah terbentuk juga dapat langsung diarsipkan.
Selain produk hukum daerah, SIKUMPERDA juga dapat digunakan untuk mengarsipkan secara elektronik peraturan perundang-undangan lainnya seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati/Walikota. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan arsip sebagai sumber daya informasi yang berharga, SIKUMPERDA dilengkapi dengan fitur halaman indeks dan pencarian.
SIKUMPERDA dibuat menggunakan bahasa pemrograman PHP dengan Framework CodeIgniter, Bootstrap dan jQuery. Database menggunakan MySQL dan web design menggunakan HTML. Sesuai dengan karaktiristik aplikasi berbasis web, aplikasi ini multi platform (Windows, Unix atau Linux dll) dan support untuk digunakan secara secara bersama-sama (multi user) dalam suatu jaringan Client-Server.
Aplikasi SIKUMPERDA ini dibuat/dikembangkan oleh CV. Media Multi Karyatama dan hanya didistribusikan secara gratis pada Pelatihan Sistem Informasi Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan yang diselenggarakan YOGYA EXECUTIVE SCHOOL “YES”.
Fitur Aplikasi SIKUMPERDA :
Sasaran/Keluaran
Setelah mengikuti pelatihan Sistem Informasi Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan ini diharapkan peserta memiliki keterampilan mengoperasikan aplikasi SIKUMPERDA dan memiliki kemampuan untuk menerapkan dalam administrasi proses pembentukan peraturan daerah pada Sekretariat DPRD.
Info Pelatihan dan Pendaftaran silahkan hubungi kami.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |