November 21, 2025 Pelatihan

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan (DINKES) dituntut untuk memiliki sistem kerja yang efektif, profesional, dan terukur. Salah satu langkah strategis yang perlu dikembangkan adalah penjenjangan kinerja, yaitu proses pengelompokan dan pengukuran kinerja pegawai berdasarkan tugas, kompetensi, capaian kerja, dan tanggung jawab. Adanya regulasi pemerintah mengenai Sistem Manajemen Kinerja Aparatur dan penyusunan E-Kinerja mendorong DINKES untuk menerapkan skema penjenjangan yang lebih terstruktur serta menjadi dasar dalam pengembangan karier pegawai, pemberian penghargaan dan apresiasi, serta evaluasi peningkatan mutu layanan kesehatan di seluruh unit kerja.

Mrngingat pentingnya pemetaan kemampuan dan potensi pegawai secara lebih akurat, maka pada tanggal 18 s/d 20 November 2025 Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur menugaskan 6 SDM untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Penjenjangan Kinerja. Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Penjenjangan Kinerja diharapkan meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta dalam menciptakan budaya kerja yang produktif, adil, dan profesional, sehingga dengan adanya penjenjangan yang jelas, pegawai akan memahami target kinerja yang harus dicapai serta memiliki panduan untuk meningkatkan kualitas diri.

Jika memerlukan Pelatihan Perkantoran Elektronik, Pelatihan Teknologi Informasi, dan Pelatihan Pengembangan SDM, seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
| Telepon | (0274) 737 1118 |
| Faximile | (0274) 737 1118 |
| info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
|
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |