Pelatihan SPM dan SOP dari Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah

November 29, 2025 Pelatihan

Pelatihan Pengembangan SDM Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah  November 2025

Kecamatan sebagai unit pemerintahan terdepan memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat. Oleh karena itu kecamatan dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerintah telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai acuan dasar penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Kecamatan Lahei sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi pemerintahan, kemasyarakatan, perizinan, hingga penanganan pengaduan publik denhgan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu juga harus ada standarisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik, sehingga aparatur Kecamatan Lahei akan memiliki panduan kerja yang sistematis, sehingga pelayanan lebih profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik diskriminatif maupun birokrasi berbelit.

Pelatihan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara November 2025

Mengingat pentingnya membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas, memiliki kepastian hukum, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, maka pada tanggal 25 s/d 27 November 2025 Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah menugaskan 3 SDM untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) diharapkan meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta dalam pelayanan yang standar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan serta memenuhi tuntutan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik, dengan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pelatihan Pengembangan SDM materi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) November 2025

Jika memerlukan  Pelatihan Perkantoran Elektronik, Pelatihan Teknologi Informasi, dan Pelatihan Pengembangan SDM, seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.

Tags : , , ,

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami melalui :


Telepon (0274) 737 1118
Faximile (0274) 737 1118
Email info@yesjogja.com,
info_yesjogja@yahoo.co.id,
yesjogja.info@gmail.com
Datang langsung ke kantor kami :
Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283

Peta Kantor Kami