November 9, 2024 Pelatihan
Manajemen risiko di instansi pemerintah adalah pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi publik. Implementasi manajemen risiko menjadi semakin penting di era modern dengan berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah. Instansi pemerintah bertanggung jawab kepada masyarakat untuk mengelola sumber daya publik secara efisien, efektif, dan bertanggung jawab. Manajemen risiko mendukung transparansi dengan menyediakan kerangka kerja untuk mengidentifikasi dan mengelola ancaman yang dapat memengaruhi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran publik. Penerapan manajemen risiko merupakan mandat dari peraturan dan kebijakan nasional. Dalam kerangka Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), instansi diwajibkan untuk menerapkan manajemen risiko sebagai bagian dari pengelolaan pemerintahan yang baik (good governance).
Mengingat pentingnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan serta pelayanan terbaik kepada masyarakat maka pada tanggal 08 s/d 09 November 2024 DISKOMINFO Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur menugaskan beberapa SDM untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Manajemen Resiko SPBE. Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Manajemen Resiko SPBE diharapkan meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta dalam menerapkan manajemen risiko pada kegiatan rutin pelayanan publik.
Jika memerlukan Pelatihan Perkantoran Elektronik, Pelatihan Teknologi Informasi, dan Pelatihan Pengembangan SDM, seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |