May 10, 2025 Pelatihan

Pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien sangat bergantung pada instrumen perencanaan dan penganggaran yang terstandarisasi. Dalam konteks otonomi daerah, pemerintah daerah wajib menyusun dan menggunakan dokumen-dokumen penting seperti Standar Satuan Harga (SSH), Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Biaya Umum (SBU), dan Rencana Kerja dan Belanja Modal (RKBM). Keempat instrumen diatas saling mendukung dalam membentuk sistem penganggaran yang berbasis kinerja dan hasil.
SSH adalah daftar harga satuan komponen barang dan jasa yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan. SSH menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah dan menjadi dasar penghitungan kebutuhan anggaran. ASB merupakan analisis untuk menentukan kebutuhan biaya suatu kegiatan berdasarkan volume keluaran (output). ASB menekankan pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran berdasarkan beban kerja dan hasil yang ingin dicapai. SBU adalah standar biaya atas komponen pengeluaran umum yang tidak tergantung pada jenis kegiatan, seperti biaya perjalanan dinas, honorarium, dan konsumsi rapat. RKBM adalah dokumen yang memuat daftar kebutuhan belanja modal suatu perangkat daerah beserta justifikasi dan prioritasnya. RKBM mencakup aset tetap seperti gedung, infrastruktur, dan peralatan.

Mengingat pentingnya Penyusunan dan penggunaan SSH, ASB, SBU, dan RKBM secara konsisten dan berbasis data yang valid, maka pada tanggal 06 s/d 08 Mei 2025 Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menugaskan beberapa SDM untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Standar Satuan Harga (SSH), Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Biaya Umum (SBU) dan Rencana Kerja dan Belanja Modal (RKBM). Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Standar Satuan Harga (SSH), Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Biaya Umum (SBU) dan Rencana Kerja dan Belanja Modal (RKBM) diharapkan meningkatkan pemahaman dan keahlian peserta dalam penyusunan dokumen-dokumen SSH, ASB, SBU, dan RKBM sebagai salah satu instrumen penting untuk menciptakan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Sehingga dengan implementasi yang tepat akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Jika memerlukan Pelatihan Perkantoran Elektronik, Pelatihan Teknologi Informasi, dan Pelatihan Pengembangan SDM, seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
| Telepon | (0274) 737 1118 |
| Faximile | (0274) 737 1118 |
| info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
|
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |