October 29, 2025 Implementasi TI, Pelatihan

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berkompeten merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu, setiap kebijakan dalam penempatan, promosi, mutasi, dan pembinaan karier ASN perlu dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu perangkat penting yang berperan dalam memastikan hal tersebut adalah Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Keberadaan Baperjakat bukan hanya sebatas memenuhi prosedur administrasi, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk menjaga profesionalitas birokrasi dan mendorong terciptanya sistem merit yang adil dan berkelanjutan. Peraturan perundang-undangan tentang manajemen ASN, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (beserta perubahannya), menegaskan pentingnya prinsip merit dalam pengelolaan kepegawaian. Prinsip ini menuntut agar setiap ASN ditempatkan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kualifikasi, bukan karena pertimbangan subjektif atau kepentingan pribadi. Baperjakat memiliki peran strategis. Baperjakat dibentuk untuk memberikan pertimbangan yang objektif dan profesional kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebelum mengambil keputusan terkait jabatan dan kepangkatan pegawai.

Mengingat pentingnya penilaian berbagai aspek, seperti kinerja, integritas, pengalaman, dan potensi pegawai untuk memastikan penempatan yang tepat, maka pada tanggal 27 Oktober 2025 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah menugaskan beberapa SDM untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Perkantoran Elektronik dengan materi Administrator SIBAJAKAH. Aplikasi SIBAJAKAH merupakan salah satu instrumen berbasis digital untuk manajemen kepegawaian yang digunakan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) agar tata kelola kepegawaian menjadi lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan implementasi Aplikasi SIBAJAKAH diharapkan meningkatkan keahlian peserta serta kemampuan untuk menerapkan dalam melaksanakan tugas penilaian kinerja terhadap calon pejabat yang akan diusulkan serta memberikan masukan terhadap pola karier ASN di perangkat daerah. Dengan dukungan Baperjakat yang kuat dan berintegritas, diharapkan birokrasi pemerintah daerah semakin adaptif, efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

Jika memerlukan Pelatihan Pengembangan SDM , Pelatihan Teknologi Informasi, dan Pelatihan Perkantoran Elektronik , seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
| Telepon | (0274) 737 1118 |
| Faximile | (0274) 737 1118 |
| info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
|
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |