Pelatihan Perpajakan adalah program peningkatan kompetensi yang bertujuan membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan dalam menghitung, menyetor, melaporkan, serta mengelola kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelatihan ini penting bagi instansi pemerintah maupun perusahaan untuk memastikan kepatuhan pajak dan meminimalkan risiko sanksi administrasi maupun pemeriksaan.
Pelatihan ini mempelajari Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh 21, 22, 23, 4 ayat 2), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Mekanisme pemotongan dan pemungutan pajak, Pelaporan melalui e-Filing dan e-Bupot, serta Studi kasus perhitungan pajak.
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta memahami sistem yang ada dalam menyusun perencanaan pajak, macam-macam pajak, tahapan-tahapan penyusunan laporan pajak dan mempunyai keterampilan di bidang penghitungan pajak.
Silahkan hubungi kami melalui :
| Telepon | (0274) 737 1118 |
| Faximile | (0274) 737 1118 |
| info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
|
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |