Pelatihan e-Government – Sistem Informasi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan (SIKUMPERDA) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara

October 4, 2016 Implementasi TI, Pelatihan

 

pelatihan-e-government-sistem-informasi-hukum-dan-peraturan-perundang-undangan-sikumperda

Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi  (TIK) yang sangat pesat saat ini menyebabkan terjadinya perubahan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga hal ini menuntut aparatur negara sebagai salah satu unsur penyelenggaraan negara untuk melakukan berbagai perubahan dengan memanfaatkan potensi TIK dalam pembangunan, menyusun kebijakan, memformulasikan kerangka kerja hukum dan peraturan, sehingga semakin efektif dan efisien. Sebagai salah satu lembaga pemerintahan daerah, DPRD mempunyai kedudukan dan fungsi yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan Pemerintah Daerah.

Dan salah satu fungsi DPRD adalah Legislasi yang diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Kepala Daerah. Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) memerlukan beberapa proses yang kompleks dengan berbagai macam kegiatan dimulai dari :

  • Mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
  • Proses mendapatkan persetujuan (pembahasan di DPRD dengan empat tahap pembicaraan)
  • Pengambilan keputusan dan pengesahan oleh Kepala Daerah.

pelatihan-e-government-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-dprd-kabupaten-humbang-hasundutan-provinsi-sumatera-utara

Karena pentingnya peraturan daerah didalam penyelenggaraan pemerintah daerah serta dalam upaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, maka diperlukan suatu aplikasi Sistem Informasi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan (SIKUMPERDA) guna meningkatkan kualitas proses pembentukan produk hukum daerah. Kabupaten Humbang Hasundutan diperlukan untuk Sekretariat DPRD agar dalam proses pembentukan Perda dapat tertib administrasi, terdokumentasi dan terarsipkan. Dan mengingat pentingnya teknologi informasi di dalam proses pembentukan Perda, maka pada tanggal 29 September s/d 01 Oktober 2016 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara mengirimkan 4 SDM untuk mengikuti kegiatan Pelatihan e-Government – Sistem Informasi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan (SIKUMPERDA).

Dan setelah mengikuti kegiatan Pelatihan e-Government – Sistem Informasi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan (SIKUMPERDA) diharapkan peserta dari Staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara dapat menerapkan aplikasi SIKUMPERDA didalam pendokumentasian proses pembentukan peraturan daerah.

Jika memerlukan Pelatihan seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training

Tags : ,

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami melalui :


Telepon (0274) 737 1118
Faximile (0274) 737 1118
Email info@yesjogja.com,
info_yesjogja@yahoo.co.id,
yesjogja.info@gmail.com
Datang langsung ke kantor kami :
Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283

Peta Kantor Kami