March 20, 2019 Pelatihan
Pemanfaatan jaringan internet bagi instansi/lembaga pemerintah saat ini dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi melalui website resmi sehingga publik atau masyarakat dapat mengetahui dengan cepat. Sehingga implementasi teknologi informasi di dalam kegiatan pemerintahan tidak dapat dihindarkan. Dan pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor : 55/KEP/M.KOMINFO/12/2003 Tentang Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah disebutkan bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan e-Government maka perlu menyiapkan infrastruktur portal pada instansi/lembaga pemerintah.
Sehingga mengingat pentingnya jaringan internet bagi instansi/lembaga pemerintah, maka pada tanggal 19 s/d 20 Maret 2019 Dinas Komunikasi Dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menugaskan 2 sdm yang berkompeten di bidang teknis jaringan komputer untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Teknologi Informasi (TI) dengan materi khusus Administrator Jaringan Mikrotik Router OS pada pengaturan Bandwidth Management jaringan internet dan intranet. Dengan mengikuti kegiatan Pelatihan Administrator Jaringan Mikrotik Router OS tersebut di atas diharapkan sdm yang berkompeten menjadi semakin ahli dalam seting dan pengaturan jaringan internet dan intranet, sehingga pemanfaatan dan implementasi jaringan tersebut dapat semakin optimal, efektif dan efisien.
Jika memerlukan Pelatihan seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |