August 9, 2019 Pelatihan
APBD adalah rencana pelaksanaan semua Pendapatan Daerah dan semua Belanja Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi dalam tahun anggaran tertentu, dan merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran. Dan karena APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah, maka APBD menjadi dasar bagi kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah dibantu oleh bendahara, dan ada 2 bendahara yaitu Bendahara Penerimaan yang merupakan pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada OPD. Serta Bendahara Pengeluaran adalah pejabat fungsional yang ditunjuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada OPD.
Dalam pengelolaan keuangan daerah diperlukan sdm yang berkualitas yang nantinya dapat mengelola dan membuat laporan keuangan yang benar, berkualitas serta dapat diandalkan. Mengingat pentingnya peningkatan keahlian sdm pengelola dan pembuat laporan keuangan daerah, maka pada tanggal 08 s/d 10 Agustus 2019 Sekretariat DPR Papua Provinsi Papua menugaskan 17 sdm untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan mengikuti kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah, diharapkan semakin meningkatkan kemampuan sdm dalam menerapkan sistem Pengelolaan Keuangan Daerah dengan lebih baik sesuai dengan peraturan perudangan yang berlaku saat ini.
Jika memerlukan Pelatihan seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |