March 25, 2022 Pelatihan
Legal Drafting adalah perancangan naskah hukum / perancangan kontrak atau MoU yang dibuat oleh subjek hukum baik perorangan dan atau badan hukum (lembaga yang berwenang), dalam bentuk MoU, perjanjian kerja sama, perjanjian/kontrak. Oleh karena itu legal drafting menjadi sangat penting bagi instansi, lembaga, badan, dll. Pada saat proses penyusunan legal drafting harus memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta norma, standar, dan praktik hukum secara universal. Sehingga keabsahan produk legal drafting yang telah disepakati untuk kepentingan hukum bagi para pihak yang menyusun legal drafting dapat terlindungi secara hukum.
Karena pentingnya pengetahuan dan pemahaman dalam penyusunan naskah hukum atau perancangan kontrak (Legal Drafting) bagi lembaga, instansi pemerintah maka pada tanggal 22 s/d 25 Maret 2022 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur menugaskan 4 sdm yang berkompenten di bidang administrasi, untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi khusus yaitu Legal Drafting. Setelah mengikuti Kegiatan Pelatihan Penyusunan naskah hukum / perancangan kontrak (Legal Drafting) diharapkan peserta semakin ahli dan memiliki wawasan lebih dalam menyusun perjanjian/kontrak yang sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan, serta meminimalkan risiko yang mungkin muncul dari perjanjian/kontrak yang dibuat.
Jika memerlukan Pelatihan Teknologi Informasi, Pelatihan Perkantoran Elektronik dan Pelatihan Pengembangan SDM seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 376 623 |
Faximile | (0274) 376 623 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jalan Taman Siswa No. 89 Wirogunan Mergangsan Yogyakarta Kode Pos 55151 D.I. Yogyakarta - INDONESIA | |