Pelatihan Penyusun Pohon Kinerja berdasarkan Permenpan RB Nomor 89 Tahun 2021 dari PBSDM Provinsi Kalimantan Utara

December 13, 2022 Pelatihan

Pelatihan Pengembangan SDM Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PBSDM) Provinsi Kalimantan Utara Desember 2022

Di era reformasi saat ini pemerintah daerah diharuskan menyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja yang optimal, baik aspek perencanaan, pengukuran, pelaporan, capaian maupun evaluasi kinerja serta peningkatan kapasitas SDM pengelola kinerja di lembaga, kantor dan instansi pemerintah. Akuntabilitas adalah perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan atas pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui suatu media pertanggungjawaban secara periodik. Kinerja merupakan gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi, dan misi suatu organisasi yang tertuang dalam perumusan skema strategis (strategic planning) suatu organisasi. Sehingga setiap kegiatan organisasi harus diukur dan dinyatakan keterkaitannya dengan pencapaian arah organisasi di masa yang akan datang dalam visi dan misi organisasi.

Pelatihan Penyusun Pohon Kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjejangan Kinerja Instansi Pemerintah PBSDM Prov Kaltara

Mengingat pentingnya pemahaman dan pengelolaan SDM dengan akuntabilitas kinerja yang optimal maka diperlukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui Pelatihan tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021, maka pada tanggal 12 s/d 14 Desember 2022 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PBSDM) Provinsi Kalimantan Utara menugaskan 6 SDM untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Penyusun Pohon Kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjejangan Kinerja Instansi Pemerintah. Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Penyusun Pohon Kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjejangan Kinerja Instansi Pemerintah, diharapkan meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta dalam pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi demi terwujudnya good governance.

Pelatihan Pengembangan SDM Pohon Kinerja berdasarkan Permenpan RB Nomor 89 Tahun 2021 Desember 2022

Jika memerlukan Pelatihan Perkantoran Elektronik, Pelatihan Teknologi Informasi dan Pelatihan Pengembangan SDM seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.

Tags : ,

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami melalui :


Telepon (0274) 737 1118
Faximile (0274) 737 1118
Email info@yesjogja.com,
info_yesjogja@yahoo.co.id,
yesjogja.info@gmail.com
Datang langsung ke kantor kami :
Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283

Peta Kantor Kami