Pelatihan ANJAB dan ABK dari SETDA Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua

April 6, 2024 Pelatihan

Pelatihan Pengembangan SDM Bagian Organisasi dan Tata Laksana SETDA Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua April 2024

Ruang lingkup manajemen sumber daya manusia pemerintah negara Indonesia dibatasi kepada unsur suprastruktur, struktur, infrastruktur birokrasi sebagai satu organisasi kenegaraan dan pemerintahan. Porposionalitas akan memberikan nilai efisiensi suatu organisasi dan berdampak pada nilai profesionalitas kinerja. Nilai efisiensi yang merupakan salah satu indikator yang harus diperhatikan dan dilaksanakan organisasi dalam pencapaian tujuan merupakan acuan organisasi didalam proses kegiatannya. Oleh karena itu diperlukan manajemen ASN yang baik khususnya mengenai jumlah kebutuhan PNS dan PPPK di suatu instansi pemerintah serta kompetensi dan kualifikasi yang harus dimiliki oleh para pemegang jabatan. Perumusan pedoman kerja atau analisis jabatan (ANJAB), diperlukan agar setiap orang di dalam organisasi paham akan tupoksinya. ANJAB memiliki fungsi sebagai tumpuan awal dari keseluruhan prosedur dalam mengelola SDM/Pegawai yang dimulai dari ANJAB, ABK (Analisis Beban Kerja), standar kompetensi jabatan, pengevaluasian, dan berakhir pada reward remunerasi/tunjangan kinerja.

Pelatihan ANJAB dan ABK SETDA Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua April 2024

Mengingat pentingnya penyusunan Analisa Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai salah satu upaya perbaikan dalam penyelenggaraan manajemen kepegawaian yang mengarah pada peningkatan kualitas manajemen PNS secara berkesinambungan, maka pada tanggal 5 s/d 6 April 2024 Bagian Organisasi dan Tata Laksana SETDA Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua menugaskan 15 sdm untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Analisa Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Analisa Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) diharapkan meningkatkan wawasan, pengertian dan keahlian peserta dalam menyusun Analisa Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) agar dapat mengatur penempatan serta penugasan yang tepat, sehingga karir pegawai akan berkembang sesuai dengan kapabilitasnya, serta sistem remunerasi (tunjangan kinerja) yang layak serta adil sehingga performa pegawai akan menjadi optimal.

Pelatihan Pengembangan SDM materi ANJAB dan ABK SETDA Kabupaten Intan Jaya April 2024

Jika memerlukan  Pelatihan Perkantoran ElektronikPelatihan Teknologi Informasidan Pelatihan Pengembangan SDM, seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.

Tags : , ,

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami melalui :


Telepon (0274) 737 1118
Faximile (0274) 737 1118
Email info@yesjogja.com,
info_yesjogja@yahoo.co.id,
yesjogja.info@gmail.com
Datang langsung ke kantor kami :
Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283

Peta Kantor Kami